This is the default blog title

This is the default blog subtitle.

4 dari 26 Situ di Kota Depok Telah Hilang

4 dari 26 Situ di Kota Depok Telah Hilang

RuangRakyat — Kota Depok belum lama ini merayakan hari jadinya yang ke-19 tahun pada 27 April 2018 lalu. Dahulu, Kota Depok adalah daerah resapan air yang kini berubah menjadi wilayah bisnis, industri ekonomi, dan tempat tinggal/permukiman warga.

Salah satu penyebab awal kota ini berkembang pesat seperti sekarang adalah setelah adanya keputusan untuk memindahkan sebagian besar kegiatan akademis Universitas Indonesia ke Depok. Sebelumnya, lahan hijau Kota Depok yang berfungsi sebagai konservasi air masih sangat luas. Namun kini, seiring perkembangan demografi penduduk, lahan hijau dan daerah resapan air di Depok banyak berkurang.

Kota Depok merupakan wilayah yang kaya akan situ. Situ adalah wadah genangan air diatas permukaan tanah yang terbentuk secara alami maupun buatan. Terdapat 26 situ dengan mencapai luas 91 hektar. Situ yang ada di Depok perannya sangat strategis dalam pengendalian air di wilayah Jabodetabek.

Seperti diketahui wilayah Jabodetabek kerap mengalami kekeringan (kekurangan air) di musim kemarau, tetapi banjir di musim penghujan, sehingga pengendalian air permukaan, melalui penampungan air oleh situ sangat penting, apalagi mengingat letak Depok yang berada di bagian hulu (upstream) Sayangnya, kini 4 dari 26 situ tersebut telah menghilang (yaitu Situ Ciming-Sukmajaya, Situ Cinere, Situ Pasir Putih (9 hektar), dan Situ Krukut (6 hektar).

Sebagian besar situ di Kota Depok mengalami kerusakan dan pendangkalan seperti Situ Pedongkelan, Situ Pladen, dan lain–lain. Penyebab utama kerusakan situ tersebut yaitu akibat aktivitas masyarakat di sekitarnya, seperti membuang sampah domestik di sekitar bantaran situ dan menguruk perairan situ untuk dijadikan permukiman kumuh.

Bahkan seperti dilansir Media Pikiran Rakyat, Situ Pendongkelan misalnya, sebagian situ telah berubah menjadi daratan karena pendangkalan. Berbagai macam sampah menghiasi permukaan situ yang terletak di perbatasan Depok dan Jakarta Timur itu. Sejumlah bangkai ikan terlihat di sana. Kondisi yang mengenaskan tersebut tak menyurutkan warga memancing di sana.

Pelestarian situ di Kota Depok, baik dari segi eksistensi maupun kualitas perlu dilakukan demi kepentingan konservasi air. Pasalnya, situ di Kota Depok tidak hanya mengalami penurunan jumlah yang signifikan namun juga telah mengalami pencemaran.

Menurut penelitian yang dilakukan Bagian Lingkungan Hidup dan IPB Bogor tahun 2002 lalu yang meneliti sembilan situ yang ada di Kota Depok, misalnya, kandungan Fe (zat Besi), Na (garam), dan koliform (tinja) sudah di atas angka baku mutu golongan I berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 82/2001 tentang Lingkungan Hidup. Kesembilan situ itu adalah situ Rawa Kalong, Gadog, Studio Alam TVRI, Bojong Sari, Pedongkelan, Pondok Cina, Rawa Besar, Pengasinan, dan Pladen.

Kini, Kota Depok perlu melakukan revitalisasi situ-situ guna menangani permasalah tersebut. Pelibatan peran, kerjasama, dan komitmen bersama seluruh elemen termasuk warga Kota Depok mutlak diperlukan guna menciptakan kebijakan dan jalan keluar bersama.

Facebook Comments