
RuangRakyat — Selamat Hari Buruh. Tanggal 1 Mei diperingati menjadi hari buruh se-dunia atau yang disebut sebagai May Day. Buruh atau pekerja dapat diartikan sebagai orang yang melakukan pekerjaan sesuai dengan kemampuannya pada sebuah bidang usaha dan mendapatkan upah dari apa yang dikerjakannya. Hal ini dapat diartikan sebagai hubungan timbal balik.
Di negara-negara berkembang peran buruh sangat sentral dalam memajukan perekonomian negara, industri-industri maju tidak terlepas dari kecakapan buruh yang berkerja di belakangnya. Maka tidak heran hampir di semua negara, buruh-buruh membuat serikat atau organisasi yang tidak lain menjadi tempat bagi mereka untuk menyuarakan pendapatnya mengenai hak dan kewajiban.
Sejarah buruh adalah sejarah perubahan, hampir di setiap revolusi besar di dalamnya terdapat peran buruh, seperti revolusi industri, revolusi Prancis, dan revolusi bolshevik. Tanggal 1 Mei diperingati sebagai hari buruh internasional ditetapkan pada kongres buruh/pekerja se-dunia pada tahun 1886 oleh Federation of Organized Trades and Labor.
Selain itu, 1 Mei juga merupakan peristiwa bersejarah yang terjadi pada buruh di Amerika Serikat. Dimana ratusan ribu buruh amerika melakukan demonstrasi menuntut jam kerja buruh menjadi 8 jam. Aksi ini berbuntut tindakan represif polisi yang mengawasi jalannya demonstrasi, beberapa buruh tewas dan mengalami luka-luka. Tepat 3 hari setelah kejadian tersebut, buruh kembali turun dengan jumlah yang lebih banyak. Aksi tersebut kembali menimbulkan korban jiwa di pihak buruh, peristiwa ini dikenal sebagai Haymarket tragedy. Memang diakui Pada abad ke 19 rata-rata jam kerja buruh di atas 10 jam, bahkan ada yang mencapai 20 jam per hari. Sangat tidak manusiawi.
Di Indonesia sendiri hari buruh internasional mulai diperingati sejak tahun 1920-an. Namun semenjak orde baru hari buruh internasional tidak boleh lagi diperingati, karena dianggap berbau komunis. Disisi lain, situasi yang memungkinkan akibat saat itu terjadi transisi pemerintahan dari orde lama ke orde baru, dimana semua yang berkaitan dengan komunis menjadi sesuatu yang “haram”.
Hari buruh internasional resmi dihapuskan oleh rezim orde baru pada tahun 1967 dan diganti dengan hari buruh Indonesia pada tanggal 20 Februari. Bahkan Kementrian Perburuhan pun ikut diubah namanya menjadi Tenaga Kerja. Barulah setelah orde baru runtuh, kaum buruh kembali menyuarakan tentang peringatan hari buruh kembali menjadi 1 Mei dan ditetapkan sebagai hari libur nasional. Tuntutan buruh mengenai 1 Mei menjadi hari libur nasional baru bisa terealisasi pada tahun 2013 di bawah kepemimpinan Presiden SBY.
May Day yang diperingati oleh buruh-buruh yang ada di Indonesia selalu identik dengan turun ke jalan menyuarakan aspirasinya. Pada May Day tahun 2017 Buruh-buruh yang tergabung dalam beberapa organisasi ini akan kembali turun ke jalan, aksi ini dimotori oleh salah satu organisasi buruh terbesar di Indonesia, yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Dilansir dari situs resmi KSPI (kspi.or.id) terdapat tiga isu besar yang akan dibawa oleh para buruh. Isu-isu ini tidak terlalu jauh berbeda dengan isu tahun lalu, mereka menyebutnya HOSJATUM.
HOSJATUM meliputi tiga isu, yang pertama (HOS) Hapus outsourcing dan pemagangan karena dinilai tidak adil. Buruh magang dinilai bekerja dengan proporsi yang hampir sama dengan buruh yang berstatus sebagai karyawan, seharusnya buruh magang juga mendapatkan hak yang sama, akan tetapi selama ini buruh magang hanya diberikan uang transport saja. Kedua (JA) Jaminan sosial direvisi, buruh meminta uang pensiunan sebesar 60% dari upah, juga kesehatan gratis untuk buruh-buruh Indonesia. Ketiga (TUM) tolak upah murah, hal ini berkaitan dengan upah buruh yang masih murah dan tidak sesuai dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tinggi dengan tidak memberikan dampak signifikan terhadap kenaikan upah buruh.
Menurut Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) seperti yang dilansir dari jawapos.com terdapat tiga kebijakan di era Presiden Jokowi yang kurang pro terhadap buruh, seperti PP nomor 78 tahun 2015 yang membatasi kenaikan upah, kemudian kebijakan mengenai pemagangan buruh, dan PP nomor 45 tahun 2015 mengenai jaminan pensiun.
Memang kebijakan pemerintah akan selalu memiliki nilai positif dan negatif. Tapi kita juga jangan lupa bahwa Di bawah era kepemimpinan Presiden Jokowi banyak memberikan program untuk masyarakat pekerja kelas menengah ke bawah seperti program rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, selain itu pendidikan gratis, juga BPJS tenaga kerja. Kebijakan-kebijakan tersebut juga berdampak positif bagi masyarakat umum, khususnya buruh di Indonesia yang termasuk ke dalam kelas menengah ke bawah.
Hari ini rencananya akan ada lebih dari 100 ribu buruh akan berdemo di depan Istana Merdeka untuk memperingati Hari Buruh Internasional. Semoga May Day tahun ini tidak hanya menjadi ceremoni belaka, namun juga menjadi titik balik terhadap kesejahteraan para buruh, kesejahteraan para punggawa ekonomi bangsa sesungguhnya.
Foto : tempo.co(illustrasi demo buruh)